Perlu diluruskan bahwa penyelenggara kegiatan vaksin Covid-19 bukanlah Muhammadiyah, tetapi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam hal ini, Muhammadiyah hanya berperan sebagai mitra Kementerian BUMN yang memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Baca Juga: Gemarikan, Cara Kominfo Ajak Masyarakat Suka Makan Ikan
Sebagai mitra layanan vaksinasi, Muhammadiyah diminta untuk mengkoordinir jalannya kegiatan vaksinasi.
Muhammadiyah Covid-19 Command Centre (MCCC) menyatakan bahwa Kementerian BUMN menggandeng Muhammadiyah sebagai mitra layanan vaksinasi bertujuan untuk mengkoordinir jalannya kegiatan vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Kementerian BUMN dengan menggandeng Muhammadiyah diperuntukkan hanya bagi kalangan lanjut usia dan Pelayan Publik Muhammadiyah.
Karena vaksinasi Covid-19 hanya terbatas untuk dua golongan itu, maka kuota vaksin untuk masyarakat pun terbatas.
Namun, di hari pelaksanaan vaksin Covid-19l, jumlah masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin melebihi kapasitas, yang mengakibatkan tidak semua masyarakat yang datang berhasil mendapatkan vaksin.
Dengan demikian, pihak yang tidak mendapatkan vaksin bukanlah masyarakat dengan KTP Non-Islam, namun masyarakat yang berada di luar target.