HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Muhammadiyah Larang Masyarakat Non-Islam Terima Vaksin Covid-19

- 10 April 2021, 13:32 WIB
Tersiar kabar hoaks berisi klaim bahwa Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Tersiar kabar hoaks berisi klaim bahwa Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam untuk mendapatkan vaksin Covid-19. /unsplash/

Perlu diluruskan bahwa penyelenggara kegiatan vaksin Covid-19 bukanlah Muhammadiyah, tetapi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam hal ini, Muhammadiyah hanya berperan sebagai mitra Kementerian BUMN yang memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Baca Juga: Gemarikan, Cara Kominfo Ajak Masyarakat Suka Makan Ikan

Sebagai mitra layanan vaksinasi, Muhammadiyah diminta untuk mengkoordinir jalannya kegiatan vaksinasi.

Muhammadiyah Covid-19 Command Centre (MCCC) menyatakan bahwa Kementerian BUMN menggandeng Muhammadiyah sebagai mitra layanan vaksinasi bertujuan untuk mengkoordinir jalannya kegiatan vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Kementerian BUMN dengan menggandeng Muhammadiyah diperuntukkan hanya bagi kalangan lanjut usia dan Pelayan Publik Muhammadiyah.

Baca Juga: Gawat! Ratusan Juta Data Pengguna LinkedIn Dikabarkan Dijual di Dark Web, Begini Tanggapan Perusahaan

Karena vaksinasi Covid-19 hanya terbatas untuk dua golongan itu, maka kuota vaksin untuk masyarakat pun terbatas.

Namun, di hari pelaksanaan vaksin Covid-19l, jumlah masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin melebihi kapasitas, yang mengakibatkan tidak semua masyarakat yang datang berhasil mendapatkan vaksin.

Dengan demikian, pihak yang tidak mendapatkan vaksin bukanlah masyarakat dengan KTP Non-Islam, namun masyarakat yang berada di luar target.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x