Baca Juga: Simak Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah saat New Normal Berdasarkan Surat Edaran Kemenag
Dengan demikian kabar yang beredar luas melalui pesan beranta di aplikasi WhatsApp terkit kaburnya pasien COVID-19 di Kota Cimahi adalah informasi yang salah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***