Gara-gara Siarkan Film G30SPKI, Helmi Yahya Dikabarkan Dipecat dari Dirut TVRI, Cek Faktanya

- 5 Juni 2020, 11:37 WIB
HELMY Yahya.*
HELMY Yahya.* /INSTAGRAM/

Faktanya, berdasarkan laporan dari Mafindo, alasan pemecatan Helmy Yahya adalah karena pembelian hak siar liga Inggris yang berujung pada penambahan utang perusahaan.

Bukan hanya itu, Helmy Yahya juga dipecat karena caranya menjalankan perusahaan tidak sesuai dengan visi misi TVRI, sebab sejauh dedikasinya di stasiun televisi tersebut, Helmy Yahya dinilai hanya mengedepankan rating siaran.

Baca Juga: Potret Pandemi di Kota Kumuh India, Social Distancing Sulit Diterapkan dan Toilet Digunakan Bersama

Sebagai televisi publik, bukan milik swasta, TVRI memiliki misi utama untuk mengedukasi, dan menjadi media pemersatu bangsa.

Alasan lain dari dipecatnya Helmy Yahya adalah adanya rebranding TVRI yang tidak sesuai dengan rencana.

Hal itu menyebabkan biaya implementasi rebranding membengkak hingga Rp 8,2 miliar, jumlah dana tersebut dinilai mengganggu alokasi pos anggaran lainnya.

Baca Juga: Menyesal Pernah Buat Konten Prank Sampah, Pascabebas Ferdian Paleka Janjikan Konten Lebih Positif

Selama Helmy Yahya menjabat, karyawan juga mengalami keterlambatan pembayaran upah dalam rentang waktu Mei-Desember 2019 senilai Rp 7,6 miliar.

Dewan Pengawas TVRI, Arif Hidayat hanya mengatakan sejumlah alasan di atas atas pemecatan Helmy Yahya sebagai dirut TVRI.

Arif sendiri tidak pernah menyinggung penayangan film G30SPKI di stasiun televisi tersebut, dengan demikian, kabar yang menyebutkan bahwa Helmy Yahya dipecat karena tayangan film penghianatan G30SPKI adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x