(Hoaks atau Fakta) Benarkan Anggota PKI Mencekik Seorang Petugas Kepolisian?

- 11 Juni 2020, 19:15 WIB
TOHAP Silaban mencekik anggota polri karena tak terima ditilang.*
TOHAP Silaban mencekik anggota polri karena tak terima ditilang.* /

Tohap Silaban, laki-laki yang tengah mencekik seorang anggota polri bukanlah bagian dari PKI. Tohap Silaban hanyalah warga negara biasa yang ketahuan melanggar aturan lalu lintas di ruas jalan Tol Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pada Februari 2020 lalu, Tohap Silaban ditilang oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Karena tak terima ditilang, Tohap Silaban justru nekat ajak tarung petugas.

Baca Juga: UIN Bandung Minta Mahasiswa KKN Bayar UKT, Tagar #GunungDjatiMenggugat Puncaki Trending Twitter

Video aksi ajak tarung Tohap Silaban viral setelah dibagikan di berbagai media sosial. Kasus kekerasan terhadap anggota polri itu kemudian di bawa ke jalur hukum.

Tohap Silaban dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Tohap Silaban merupakan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo), atas perbuatannya ia juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kasus kepemilikan senjata tajam berupa bowie knife.

Baca Juga: Tabrakan Aturan Terkait Ojol di Bandung, Pemkot Tegaskan Dilarang Angkut Penumpang hingga PSBB Usai

Berdasarkan keterangan tersebut dapat dipastikan bahwa laki-laki yang tengah mencekik polri dalam gambar yang dibagikan di media sosial Facebook adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x