Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Nahdiana.
Pihaknya menjelaskan bahwa di masa PSBB transisi ini ada beberapa sektor yang sudah mulai dibuka kembali, namun pembukaan tersebut tidak berlaku untuk sekolah.
"Tentu nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan surat edaran," ujar Nahdiana.
Baca Juga: Netizen Tiongkok Dinilai Terlalu Nasionalis, Kecam BTS Tanpa Keterangan Jelas dari RM
Sejak kemunculan pandemi Covid-19 di Indonesia, pembelajaran tatap muka memang sudah ditiadakan baik itu untuk tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
Sebagian besar sekolah di beberapa wilayah Indonesia memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diawasi langsung oleh orang tua masing-masing siswa.***