- Sampai saat ini tetap menjalankan usahanya.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Nomor WhatsApp
Demikian disampaikan, atas perhatiannya, di ucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 september 2020. Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia. TETEN MASDUKI: Whatsapp 089602332763,"
Baca Juga: Menilik Hubungan Kerjasama Bilateral Indonesia-UEA: Sampai Resmikan Jalan dan Bangun Masjid Jokowi
Faktanya, dilansir dari akun Instagram resmi Kementrian Koperasi dan UKM, diketahui bahwa formulir bantuan bantuan BANPRES (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro dan Bantuan Modal Kerja darurat online berupa Google Form yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UMKM, adalah Hoaks.
Kementrian Koperasi dan UKM menghimbau masyarakat agar hati-hati atas beredarnya formulir online palsu yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat dari pemerintah pusat.
Adapun pihak resmi yang berhak mengusulkan bantuan BANPRES (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro adalah Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk sebagai koperasi dan perbankan, bukan pemerintahan pusat.
Baca Juga: Menkes Terawan Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan RS Sengaja 'Mengcovidkan' Pasien