Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah?

- 27 Oktober 2020, 13:03 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /PRFM News

Baca Juga: Rencana Indonesia Gelar Vaksinasi Covid-19 Bulan November, Berapa Banyak Kebutuhan di Jawa Barat?

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Baca Juga: Observatorium Angkasa SOFIA Milik NASA Temukan Air di Bulan, Apakah Jadi Tanda Kehidupan?

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x