Tiga Wali Kota Cimahi Pernah Terlibat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Kota Cimahi Selanjutnya?

28 November 2020, 15:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PR BANDUNGRAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna pada Jumat, 27 November 2020.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Wali Kota Cimahi ke-3 ini ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Wali Kota Cimahi tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi izin pembangunan sebuah rumah sakit berinisial KB di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Wanita Ini Rela Berbagi Tempat Tinggal dan Menghabiskan Rp112 Juta untuk Merawat 480 Ekor Kucing

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK saat ini telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp425 juta saat penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan (OTT) ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta," tutur Ali.

Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cimahi tersebut, Ali memaparkan bahwa tim KPK setidaknya telah menangkap beberapa orang lainnya.

Baca Juga: BLACKPINK BTS Saling Susul, Berikut 10 MV K-Pop Paling Banyak Ditonton Sepanjang Tahun 2020

Orang yang diketahui berjumlah 10 tersebut ditangkap di sekitar wilayah Bandung, Jawa Barat pada pukul 10.40 WIB.

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ujar Ali.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, penangkapan terhadap Ajay M Priatna ternyata bukanlah kali pertama Wali Kota Cimahi terlibat dalam kasus korupsi.

Pasalnya selain Ajay M Priatna, dua Wali Kota Cimahi terdahulu yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Diikuti Sasaeng, Berikut 4 Kisah yang Dialami BTS dan EXO terhadap Penggemar yang Kelewatan Batas

Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tochija pernah terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus.

Kasus korupsi pertama yang melibatkannya merupakan proyek pembangunan Pasar Atas.

Sementara kasus korupsi keduanya, merupakan proyek Pasar Raya Cibeureum di Kota Cimahi.

Sedangkan Wali Kota Cimahi kedua, Atty Suharti, yang merupakan istri dari Itoc Tochija, terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.

Hal tersebut membuat seluruh pemegang jabatan Wali Kota Cimahi, sejak berdiri pada tahun 2001, pernah terlibat dalam kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: NCTzen Kecewa Saat NCT 127 Tampil di SCTV Awards 2020, Ternyata Ini Alasannya

Sejauh ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi) belum bisa memberikan konfirmasi apapun perihal penangkapan Ajay M Priatna.

Sebelumnya, Ajay M Priatna berencana akan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Dengan ditangkapnya Ajay M Priatna, maka nasib Kota Cimahi kini mulai dipertanyakan.

Meski begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan memastikan bahwa penangkapan Wali Kota tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Pejabat AS dan Israel Tetap Bungkam atas Tudingan Iran Terkait Insiden Pembunuhan Mohsem Fakhrizadeh

"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," kata Didik.

Selain itu, Didik meminta para ASN di Kota Cimahi untuk bekerja dengan maksimal, dan tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay M Priatna.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler