Tiga Wali Kota Cimahi Pernah Terlibat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Kota Cimahi Selanjutnya?

- 28 November 2020, 15:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, penangkapan terhadap Ajay M Priatna ternyata bukanlah kali pertama Wali Kota Cimahi terlibat dalam kasus korupsi.

Pasalnya selain Ajay M Priatna, dua Wali Kota Cimahi terdahulu yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Diikuti Sasaeng, Berikut 4 Kisah yang Dialami BTS dan EXO terhadap Penggemar yang Kelewatan Batas

Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tochija pernah terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus.

Kasus korupsi pertama yang melibatkannya merupakan proyek pembangunan Pasar Atas.

Sementara kasus korupsi keduanya, merupakan proyek Pasar Raya Cibeureum di Kota Cimahi.

Sedangkan Wali Kota Cimahi kedua, Atty Suharti, yang merupakan istri dari Itoc Tochija, terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.

Hal tersebut membuat seluruh pemegang jabatan Wali Kota Cimahi, sejak berdiri pada tahun 2001, pernah terlibat dalam kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: NCTzen Kecewa Saat NCT 127 Tampil di SCTV Awards 2020, Ternyata Ini Alasannya

Sejauh ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi) belum bisa memberikan konfirmasi apapun perihal penangkapan Ajay M Priatna.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x