Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Jumat 4 Desember 2020, Cek Persyaratannya

- 4 Desember 2020, 07:49 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /PRFM News

PR BANDUNGRAYA - Polres Cimahi kembali menyelenggarakan pelaksanaan SIM Keliling untuk wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Dengan adanya SIM keliling ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pusat.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com laman resmi Polres Cimahi dari Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di satu lokasi yakni di Gate Tol Padalarang Timur/Pos Patwal.

Baca Juga: Kembali Zona Merah, Selama Dua Pekan Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Akan Ditutup

Selain di Bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, Silahkan Anda segera mendatangi ke Bus SIM keliling yang disediakan Polres Cimahi.

Waktu pelayanan SIM keliling ini akan dibuka dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. 

Baca Juga: Kisah Pedih di Balik Terciptanya Lagu Abyss Jin BTS: Ada Luka dan Perang Batin Soal Kesuksesan BTS

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x