Dalami Kasus Suap Ajay M Priatna, KPK Panggil 6 Orang sebagai Saksi

- 2 Maret 2021, 13:49 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna. /Antara/Risyal Hidayat

KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap omisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai pemberi uang suap kepada Ajay.

Menurut Ali, Hutama sudah berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Juga: Partai Demokrat Siapkan 9 Kader untuk Pilgub Jabar 2024, Ada Dede Yusuf hingga Bupati Karawang

Terkait penahanan tersangka Ajay M Priatna, KPK telah memperpanjang masa penahanannya selama 30 hari.

Penahanan tersebut terhitung sejak 26 Februari 2021 sampai 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x