Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Senin 24 Agustus 2020

- 24 Agustus 2020, 06:50 WIB
 Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. //Twitter @TMCPoldaMetro

Baca Juga: PSG vs Bayern, Die Roten Pertahankan Kesempurnaan Sepanjang Liga Champions 2019/2020

1. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP.

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM.

3. Surat Keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: 100 Orang Pecinta Gowes Ikut Bersepeda dengan Anggota Dewan, Jadi Ajang Kampanye Protokol Kesehatan

4. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

6. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga: Penting Diketahui, Berikut Macam-macam Alat Pemadam Kebakaran dan Fungsinya

Adapun biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x