Daftar Bantuan Pemerintah di Bulan Desember Sampai 2021: Mulai dari BLT, Subsidi Gaji hingga Sembako

24 November 2020, 06:52 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19. /ANTARA/Rony Muharrman

PR BANDUNGRAYA - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19, pemerintah berinsiatif memberikan keringanan melalui beberapa program bantuan Covid-19.

Program bantuan Covid-19 dari pemerintah beragam, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan berupa kebutuhan pokok.

Lebih lanjut, sejumlah program bantuan Covid-19 dari pemerintah akan disalurkan pada Desember 2020, dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, SCTV, dan Trans 7 Hari Ini, Selasa 24 November 2002: Jangan Lewatkan Perempuan

Berikut adalah program bantuan Covid-19 dari pemerintah yang dirangkum dari beberapa laman resmi pemerintah:

1. BPUM UMKM (Rp2,4 juta)

Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM UMKM) sehingga diharapkan dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Merawat Tanaman Anggrek Agar Berkembang Sepanjang Tahun, Nomor 3 Sering Diabaikan

BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), dan dicairkan di bank penyalur (BRI, BNI, dan BRI Syariah).

Lebih lanjut, pencairan BPUM UMKM telah memasuki Tahap 2, dan akan segera disalurkan pada Desember 2020 mendatang. Akan tetapi, Kemenkop UKM berencana akan melanjutkan program tersebut hingga tahun 2021 apabila dalam evaluasinya dinyatakan telah tepat sasaran.

2. BSU BPJS Ketenagakerjaan (Rp2,4 juta)

Baca Juga: Parkir Liar Menjamur di Kota Bandung, Dishub Akan Terapkan Aturan Derek Paksa

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji akan diberikan kepada pekerja yang tergabung dan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, pekerja yang layak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya memiliki penghasilan atau bergaji di bawah Rp5 juta.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan kini telah memasuki Termin 2 untuk Tahap 1 hingga Tahap 4. Sementara pencairan untuk Tahap 5 diketahui belum selesai karena sejumlah kendala teknis yang memungkinkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Radiasi Pada Ponsel Dapat Menyebabkan Mata Rabun hingga Alami Kebutaan?

3. BSU GTK Honorer Kemdikbud (Rp1,8 juta)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

BSU atau Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dengan status non-PNS atau Honorer sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Selasa 24 November 2020

Lebih lanjut, BSU atau Subsidi Gaji ini akan disalurkan secara bertahap melalui beberapa bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), mulai dari November 2020 hingga Januari 2021 mendatang.

4. Bansos Sembako dan BLT Rp100.000

Pemerintah mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 24 November 2020: Libra Hati-hati Orang ke-3, Scorpio Putus Yuk, Sagitarius?

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menyalurkan Bansos yang meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp100.000.

Sembako senilai Rp250.000 yang terdiri dari sarden 155 gram sebanyak 5 atau 4 kaleng, kornet 1 kaleng besar atau 2 kaleng kecil, minyak goreng 1 liter, beras 5 kilogram.

Ada pula susu 5 pcs, vitamin C 1 paket, gula pasir 1 kilogram, garam 500 gram, dan masker 4 pcs.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 24 November 2020: Gemini Jangan Terlalu Heboh, Taurus dan Aries?

Bansos berupa paket sembako dan BLT ini rencananya akan terus digulirkan kepada masyarakat terdampak selama pandemi Covid-19.

5. Bansos BST per Bulan (Rp300.000)

Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Minggu Ini 24-29 November 2020: Keuangan hingga Asmara

Bansos BST dengan besaran Rp300.000 per bulan telah digulirkan sejak Juni 2020 lalu, dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021 untuk masyatakat yang belum pernah menerima program bantuan apapun dari pemerintah.

6. Bansos Beras 15 Kilogram

Bantuan Sosial (Bansos) berupa Beras sebanyak 15 kilogram menyasar 10 juta keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini 24 November 2020: Cinta hingga Karier

Program Bansos Beras ini telah disalurkan pada Agustus 2020 hingga Oktober 2020 lalu. Kendati demikian, Bansos Beras akan terus disalurkan hingga tahun 2021 mengingat jumlah masyarakat terdampak Covid-19 masih cukup tinggi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler