PR BANDUNG RAYA – Masa pandemi memanglah belum berakhir, ekonomi masyarakat kelas kecil pun terganggu karena beberapa peraturan pemerintah yang sulit membuat masyarakat beraktifitas seperti biasanya.
Akan tetapi, untuk dapat menutupi semua itu pemerintah telah memberikan beberapa Bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia.
Sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan berupa BLT hingga UMKM dan bantuan lainnya.
Baca Juga: Saking Miripnya dengan Kim Ju-ha, Pembawa Berita Berteknologi AI Ini Ditakuti Banyak Orang
Kabar baik pun tiba untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa beberapa jenis bantuan yang telah dibuat pemerintah akan kembali diperpanjang.
6 bantuan sosial akan diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021 sebagai langkah pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional setelah terdampak pandemi Covid-19.
Program tersebut diantaranya adalah bantuan terhadap pelaku UMKM, pekerja bergaji rendah, pencari kerja, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Usulkan Batas Usia Pakai Media Sosial Adalah 17 Tahun
Dengan diperpanjangnya bantuan dari pemerintah diharapkan dapat membenahi sektor ekonomi nasional dari dampak Covid-19. Pemerintah berharap bahwa bantuan tersebut dapat menjadi suatu solusi dalam menciptakan kestabilan yang baru.