Yuk Login dtks.kemensos.go.id, Bantuan Tunai Bagi 10 Juta KK, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

26 November 2020, 11:00 WIB
Login di dtks.kemensos.go.id untuk dapat bantuan bagi 10 juta KK.* /Kemensos/

PR BANDUNG RAYA - Pemerintah tak henti-hentinya melakukan berbagai macam solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam hal ini pemerintah telah memberikan berbagai macam program bantuan bagi masyarakat yang telah terdampak akibat pandemi Covid-19.

Menyikapi berbagai macam krisis yang terjadi di Indonesia, pemerintah secara rutin mengucurkan dan menyalurkan berbagai macam program bantuan.

Bantuan ini sendiri memiliki tujuan agar masyarakat dapat tertolong karena telah kehilangan mata pencahariannya.

Baca Juga: Ini Komentar Jurgen Klopp Usai Liverpool Kalah Melawan Atalanta dalam Laga Liga Champions

Salah satu yang paling dinantikan oleh masyarakat sendiri adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya Kemensos telah memberikan bantuan ini dan program ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Dalam program Bantuan Sosial Tunai akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum pernah menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, seperti di kutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Kemensos.

Baca Juga: Minhyun NU'EST, Kim Hye Yoon, dan Yang Hye Ji Pamer Kedekatan di Belakang Layar Drama Live On JTBC

Perpanjangan program ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga serta melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan 10 juta KPM di 34 Provinsi.

Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk menyalurkan BST sekira Rp12 triliun rupiah.

Selain itu, tidak hanya BST, program bansos pangan sembako juga diperpanjang dan ditargetkan kepada 18,8 juta KPM dengan anggaran sekira Rp45,12 triliun.

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19," ujar Mensos Juliari.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax Vs Midtjylland di Liga Champions, Ajax Usir Midtjylland hingga Fase Grup

Berikut adalah cara dan syarat untuk anda yang belum pernah menerima Bantuan Sosial Tunai;

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.

4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akan Mundur Jadi Menteri dan Jabatan di Partai Gerinda setelah Ditetapkan Tersangka

5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

Login di dtks.kemensos.go.id

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST per KK atau tidak. ***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler