BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Ini Program Pengganti bagi Pekerja Menurut Menaker Ida Fauziyah

4 Februari 2021, 06:32 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS

PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Sebagai gantinya pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Tidak tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Loker Hari Ini: BPOM 2021 Buka Kesempatan Kerja Buat Kamu yang Fresh Graduate

Menaker menjelaskan bahwa alokasi untuk Kartu Prakerja cukup besar, yaitu Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," katanya.

Ida menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen insentif selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Hari Ini Rabu 3 Februari 2021: Cijagra Waspada!

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Kemudian Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150.000 sebagai biaya survei.

Rencananya program Kartu Prakerja gelombang ke-12 akan dibuka awal tahun ini, namun masih dipersiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dini Hari Nanti Laga Liverpool vs Brighton Berlangsung! Intip 6 Fakta Terbaru Kedua Tim

Sebelumnya, Menaker telah menjelaskan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada pertengahan Januari lalu mengenai penyerapan BSU dan rencana BSU untuk tahun 2021.

Dalam kesempatan itu Menaker menyampaikan program BSU dari BPJS Ketenagakerjaan masih dalam pertimbangan.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Kemnaker RI, pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Dapat Banyak Serangan dari 'Kubu Jokowi', Mantan Jubir KPK Ikut Heran

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Menaker.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler