Cek Kepesertaan Nama Anda di di DTKS sebagai Tanda Penerima Bansos PKH, BPNT dan KIP: Ikuti Langkah Ini

25 Desember 2021, 04:00 WIB
Cek Kepesertaan Nama Anda di di DTKS sebagai Tanda Penerima Bansos PKH, BPNT dan KIP: Ikuti Langkah Ini /dtks.kemensos.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Cek kepesertaan bansos di website DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial selama pandemi Covid-19. Bansos tersebut antara lain PKH, BPNT dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, bisa dengan cara mengecek manual di laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Mencairkan Bansos Rp200 Ribu Desember 2021

Baca Juga: Inilah Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, Anda Kebagian yang Mana?

Caranya cukup mudah, pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, pilih provinsi. Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Selanjutnya yang keempat, pilih Desa. Kemudian masukan nama sesuai KTP, masukan kode captcha dan klik kolom 'cari data'.

Setelah itu halaman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT atau KIP.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer

Jika tidak terdaftar, Anda bisa melakukan cara-cara berikut ini:

Pertama, Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Ketiga, hasil musyarawah itu kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 24 Desember 2021: Libra dan Scorpio, Pikiranmu Membahayakanmu!

Keempat, data tersebut kan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Kelima, data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Keenam, data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Akibat Aksinya, Patrich Wanggai dan Pelatih Sulut United Disanksi Komisi Disiplin PSSI, Berikut Hukumannya

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia

Ketujuh, hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
Kedelapan, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kesembilan, penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu untuk menjadi penerima Bansos Desember 2021. Jika dinyatakan layak, maka bansos akan segera disalurkan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler