KTP Anda Mendapatkan Bisa Ambil Bansos Rp2,4 Juta dengan Cara Ini, Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022

26 Februari 2022, 20:05 WIB
KTP Anda Mendapatkan Bisa Ambil Bansos Rp2,4 Juta dengan Cara Ini, Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022 /Dok Kemensos

BANDUNGRAYA.ID - Tanpa daftar BLT UMKM 2022, selamat KTP berciri ini bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Selamat, Ambil Uang Bansos BPNT Rp600 Ribu Bagian Anda Jika Muncul Nama di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Selamat, KTP Anda Bisa DIDAFTARKAN BANSOS ONLINE di Aplikasi Ini: 3 Dokumen Ini Jangan Ketinggalan

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Dapat Suntikan Modal dari KUR BNI, Segera Lengkapi Persyaratannya!

Anda bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id. Namun jangan panik bila tidak terdaftar jadi penerima BLT UMKM 2022.

Berikut cara lain mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta yakni Bansos BPNT.

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos BPNT.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos BPNT Rp2,4 juta 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler