Beli Solar dan Pertalite Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina: Jangan Panik, Cukup Gunakan Link Ini

29 Juni 2022, 10:09 WIB
Beli Solar dan Pertalite Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina: Jangan Panik, Cukup Gunakan Link Ini /tangkapan layar instagram.com/@mypertamina

BANDUNGRAYA.ID - Membeli Solar dan Pertalite tidak wajib memakai aplikasi MyPertamina, jangan panik cukup gunakan link ini.

PT Pertamina siap membatasi masyarakat yang masuk kategori mampu untuk tidak menggunakan Pertalite dan solar. Tujuannya, demi menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menyebabkan beban keuangan negara.

Untuk diketahui, harga minyak dunia tengah melonjak saat ini. Jika tidak dibatasi penggunaan bahan bakar yang diberikan keringanan oleh negara, tentu bisa menimbulkan kerugian besar.

Baca Juga: Cara Cepat Membeli Solar dan Pertalite Lewat Aplikasi MyPertamina, Bisa Beli Gratis Jika Poin Sudah Banyak

Adapun BPH Migas telas mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191, tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Ditargetkan pembatasan konsumsi Pertalite, dan solar berlaku Agustus 2022. Untuk itu Pertamina akan seleksi masyarakat yang beli Pertalite, dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Karena itu, masyarakat tidak bisa lagi ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk tiba-tiba membeli BBM jenis tersebut, sebelum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Warga Bandung Siap Siap Beli Pertalite dan Solar Pake MyPertamina, Begini Cara Daftarnya

Karenanya, masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi diminta untuk melakukan pendaftaran melalui situs resmi yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Tetapi, ada salah kaprah yang muncul di kalangan masyarakat terkait kebijakan pendataan pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar ini.

Salah kaprah terkait kewajiban untuk gunakan aplikasi MyPertamina saat proses pengisian Pertalite dan Solar dilakukan.

Padahal, Pertamina tak menjelaskan sama sekali kewajiban mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina ini.

Menurutnya, masyarakat yang akan membeli BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: FIX! Jadwal Lengkap Persib Bandung Sampai Final Piala Presiden 2022: Pemain Baru Dikerahkan Robert Alberts

Masyarakat diminta untuk melakukan pendaftaraan data diri melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai 1 Juli 2022.

Kebijakan ini akan berlangsung di 11 kota besar seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Banjarmasin, dan lainnya.

"Perlu diketahui masyarakat, bahwa di 4 kota / kabupaten ini masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina, karena untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id tersebut,” ujar Eko menjelaskan.

Proses setelah pendaftaran dilakukan di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ adalah masyarakat akan langsung dapat QR Code berbeda satu sama lainnya.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2022, Salah Satunya Harus Dilakukan Seperti Ini

QR Code ini bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina. Bisa juga di-screenshot dan disimpan dalam HP. Atau bisa juga diprintk untuk dibawa ke mana-mana.

Dengan QR Code tersebut, petugas SPBU Pertamina akan mencocokan datanya dengan data diri Anda.

Data yang ada di QR code itu yang akan digunakan untuk petugas SPBU melayani transaksi pembelian Pertalite atau Biosolar.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Jangan Salah Kaprah, Ternyata Beli Pertalite dan Solar Subsidi Tak Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina".

Baca Juga: Jarang Diketahui, Begini Kelebihan Kucing Bengal, Artis Citra Kirana Sampe Pelihara Loh

“Jadi untuk pembayaranpun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," tutur Eko kembali.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler