PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja pada termin 2 hingga tahap kelima.
Para pekerja yang menerima bantuan ini adalah pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi termin 2 ini dicairkan untuk periode November hingga Desember 2020.
Baca Juga: Info Formasi CPNS 2021, Pemkot Cimahi Ajukan 400 Formasi Kebutuhan Pegawai
Hingga kini Kemnaker sudah menyalurkan BLT subsidi gaji Rp600.000 per bulan ke 11 juta lebih pekerja.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @kemnaker, hingga 25 November 2020 tercatat sudah ada 11.052.859 orang mendapatkan BSU termin 2 hingga tahap kelima.
Berikut ini rincian BSU yang diberikan hingga tahap kelima ini.
Tahap I : 2.180.382 pekerja
Tahap II : 2.713.4347 pekerja
Tahap III : 3.149.031 pekerja
Tahap IV : 2.442.289 pekerja
Tahap V : 567.723 pekerja
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Link Baca Komik One Piece 997 di Mangaku, Zoro Marah Besar hingga 9 Pedang Merah Oden Terkapar!