BST Rp300 Ribu per KK Cair Lagi Bulan Ini, Jangan Panik Cek Data Diri di https://dtks.kemensos.go.id

- 9 Desember 2020, 07:47 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial BST Rp300 ribu per KK.
Ilustrasi pencairan bantuan sosial BST Rp300 ribu per KK. /stevepb/pixabay.com/stevepb

PR BANDUNGRAYA - Bantuan Sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 masih berlangsung hingga Desember 2020 ini.

Setidaknya ada 6 bansos yang akan cair ke rekening masing-masing penerima pada Desember 2020 ini, termasuk bantuan keringanan listrik bagi pengguna 450VA dan 900 VA.

Selain bantuan Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta tapah dua yang gempar dibicarakan akan cair bulan ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per KK juga akan turut diterima oleh masing-masing keluarga yang berhak bulan ini.

Baca Juga: Imbas PSBB Proporsional, Berikut Daftar dan Jadwal Buka Tutup Ruas Jalan di Kota Bandung

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Berita DIY dalam artikel "Desember Cair, Cek Penerima Bansos BST di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021", hingga awal bulan Desember, realisasi penyaluran BST telah mencapai 90 persen.

Penyaluran BST dilakukan Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Gelar OTT Pada 7 Pejabat Publik Ini Sepanjang 2020

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah