PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan bantuan sosial berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.
Pendaftaran BLT BPUM tersebut telah dilaksanakan dalam dua periode. Masyarakat yang memiliki usaha dan memenuhi ketentuan akan diarahkan untuk mendaftarkan diri secara daring melalui laman khusus masing-masing Kabupaten atau Kota.
Pendaftaran sendiri telah ditutup sejak ahir November 2020 lalu. Saat ini, para pendaftar yang dinilai layak mendapatkan bantuan ini akan segera mendapatkan dana senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Intip Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 7 Desember 2020: Al Hilang Kepecayaan dari Andin
Dana tersebut akan dicairkan melalui bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Berita DIY dalam artikel "Daftar Penerima BPUM Lengkap Desember 2020, Ini Cara Cek BLT Banpres di Link Bantuan UMKM Eform BRI", berikut cara melakukan pengecekan penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Untuk mengecek data penerima bantuan UMKM, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 7 Desember 2020, UBS Rp950.000 per Gram
Untuk mengecek daftar penerima, cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: