Update Terbaru BLT Pendidikan PIP Rp450.000 hingga Rp1 Juta untuk Siswa, Berikut Cara Daftarnya

- 9 Desember 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi siswa yang mendapatkan bantuan BLT Pendidikan PIP KIP.
Ilustrasi siswa yang mendapatkan bantuan BLT Pendidikan PIP KIP. /ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko

Bahwasanya BLT Pendidikan PIP ini ditujukan untuk menyempurnakan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Adapun persyaratan yang dapat diraih dalam program ini adalah siswa harus berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Indonesia Pintar Kemendikbud bahwa besaran BLT Pendidikan PIP atau KIP yang diterima siswa SD, MI atau Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Peluang Besar, Bantuan Rp3,5 Juta Bagi KPM PKH Graduasi, Buka Link dtks.kemensos.go.id

Sedangkan siswa SMP, MTs, atau Paket B mendapatkan BLT Pendidikan PIP sebesar Rp750.000 per tahun.

Sementara itu, Siswa SMA, SMK, MA atau Paket C mendapatkan BLT Pendidikan PIP Rp1 juta per tahun.

Agar dapat melakukan pencairan BLT Pendidikan PIP ini para siswa dapat mengajukan nomor KIP kepada pihak sekolah.

Setelah itu, pihak sekolah akan memproses nomor KIP ke Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kemendikbud dan akan diproses verifikasi oleh Direktorat Teknis Kemdikbud.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bumbu Masak Indomie Goreng dan Masako Mengandung Babi Menurut MUI?

Setelah proses verifikasi tersebut selesai maka lembaga penyalur akan menerima instruksi untuk dapat menyalurkan BLT Pendidikan PIP melalui rekening yang telah disetujui.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah