Ini Kata Manajer Pelaksana Prakerja Soal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- 4 Januari 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA - Memasuki tahun 2021, pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Beruntungnya, Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya untuk mendatangkan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh berbagai negara.

Bukan hanya vaksin, kabar baik juga datang dari jaring sosial Covid-19 karena beberapa bantuan sosial (bansos) akan terus diperpanjang hingga 2021 ini.

Di antaranya adalah BLT BST per KK, bantuan listrik gratis, hingga perpanjangan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia Belum Ada Kepastian, Pelatih Persib Merasa Kecewa

Melanjutkan dari gelombang sebelumnya, saat ini program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 12 dan pendaftarannya akan segera dibuka.

Dalam program ini, penerima manfaat mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Peseta Kartu Prakerja juga masih akan mendapatkan insentif tambahan setelah memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Anya Geraldine Jatuh dari Sepeda hingga Trending Topic, Ini Komentar Netizen

Lalu, kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa pada Rancangan APBN 2021, anggaran Kartu Prakerja telah disiapkan. Namun saat ditanya kapan dibuka, Ia masih belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai hari dan tanggalnya.

"Menunggu Komite Cipta Kerja," ucapnya seperti diberitakan Berita DIY dalam artikel "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Segera Dibuka, Cek Jadwalnya Disini".

Baca Juga: Wacana Kemensos Hapus Bansos dengan Uang Tunai Mulai 2021, Bagaimana Pencairan BLT Rp300 Ribu Besok?

Berikut kriteria persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Cara daftar:

Baca Juga: Airlangga Hartarto Ungkap Dukungan kepada Pasar Modal Indonesia Makin Menguat

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.*** (Kamila Astrilia/Berita DIY)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah