Ini 6 Jenis Usaha yang Berhak Dapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 6 Januari 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi BLT PKH.
Ilustrasi BLT PKH. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Kebijakan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.

Bantuan itu juga turut memberdayakan pelaku usaha, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini, 6 Januari 2021 Bertambah 6.767, Jawa Barat Jadi Daerah Terbanyak

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman indonesia.go.id pada Rabu, 6 Januari 2021, bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH graduasi atau lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menuturkan, data per 30 November 2020 jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.

Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: MUI Pastikan Fatwa Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x