Ini Syarat dan Rincian Besaran BLT bagi Pelajar yang Ternyata Sudah Cair Sejak 7 Januari 2021

- 13 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi BLT bagi pelajar.
Ilustrasi BLT bagi pelajar. /PRFM News

PR BANDUNGRAYA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meluncurkan program perlindungan sosial pada 4 Januari 2021 sekaligus secara serentak dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun.

Dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahun 2020 Belum Tersalurkan, Simak Cara Cek Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat yang terdampak virus Covid-19.

Melalui PKH tahun ini pemerintah memberikan BLT bagi para pelajar.

BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Daftar Orang yang Divaksin Covid-19 Perdana di Istana, dari Raffi Ahmad, Menkes hingga Sekjen MUI

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x