Ini Syarat Dapatkan BLT PKH hingga Rp2 Juta bagi Siswa Mulai dari Tingkat SD, SMP, dan SMA

- 11 Januari 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi BLT untuk siswa.
Ilustrasi BLT untuk siswa. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR BANDUNGRAYA - Hingga kini, pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Dana triliunan rupiah telah dikucurkan untuk program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Baca Juga: KABAR BAIK, Polisi Beri Dispensasi SIM Kedaluarsa, Ini Syarat dan Ketentuannya

Salah satu bansos yang diberikan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

BLT PKH 2021 ini disalurkan Kemensos kepada siswa untuk tingkat SD, SMP hingga SMA.

Total bantuan yang disiapkan selama setahun mulai dari Rp900.000 hingga Rp2 juta per siswa.

Melalui Twitter resmi Kementerian Sosial merinci, besar bantuan bagi pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun.

Baca Juga: Waduh! Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup Pasca Anggota Terkonfirmasi Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x