Mau BLT Modal Usaha 3,5 juta? Begini 3 Syarat Utama dan Cara Mendapatkannya

- 20 Januari 2021, 14:30 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

PR BANDUNGRAYA - Di tahun 2021, Kementerian Sosial RI (Kemensos) berencana melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk modal usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKM).

Sebelumnya, pihak Kemensos telah menjalankan program BLT Bansos modal usaha atau yang biasa disebut Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) bagi KPM PKH Graduasi sejak tahun 2020.

Tercatat ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang telah menerima bantuan modal sebesar 3,5 juta/KPM agar bisa mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Antara Pembangunan dan Lingkungan, ICEL Proyeksikan 4 Tugas Lingkungan Hidup 2021 untuk Pemerintah

Melalui program BLT modal usaha ini, Kemensos berharap dapat memberdayakan kelompok masyarakat KPM PKH Graduasi sehingga menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada dana BLT pemerintah.

Target Utama BLT Modal Usaha

Target utama dari program BLT bantuan modal usaha ini adalah kelompok masyarkat KPM yang telah dinyatakan lulus atau Graduasi dari program PKH.

Baca Juga: Maluku Tenggara Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Menurut Kemensos, terdapat dua golongan KPM PKH Graduasi yakni PKH Graduasi mandiri dan PKH graduasi secara alami. Baik kedua golongan tersebut bisa mendapatkan BLT modal usaha.

BLT modal usaha sebesar 3,5 juta akan didapatkan dengan syarat utama para PKM PKH Graduasi atau lulus. Dengan kata lain, KPM yang belum lulus dari program PKH tidak bisa mendapatkan bantuan modal ini.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x