Katanya Jadi Pekerjaan Idaman Mertua, Ternyata Segini Tunjangan yang Masuk ke Kantong PNS

- 5 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diselenggarakan tahun 2021 ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tahun ini, formasi CPNS untuk dokter dikabarkan akan menjadi salah satu yang akan jadi prioritas. 

Baca Juga: Ceroboh, Ajax Lupa Daftarkan Penyerang Barunya di Liga Eropa Jelang Laga Melawan Lille

Sempat disebutkan bahwa CPNS 2021 mulai digelar pada Maret 2021, Tjahjo Kumolo kembali mengumumkan bahwa seleksi mundur digelar setidaknya mulai Mei 2021.

Setiap tahunnya, pembukaan seleksi CPNS memang tak pernah hilang peminat. Menjadi abdi negara bukan hanya diminati oleh lulusan muda, tetapi banyak dari tenaga kerja berpengalaman yang memilih untuk mengakhiri kariernya sebagai PNS.

Salah satu faktor dari populernya pekerjaan menjadi PNS tentu dari segi jaminan finansial. Oleh sebab itu, sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari berbagai sumber, simak besaran tunjangan kinerja PNS berikut ini.

Baca Juga: Usai Muncul Usulan Lockdown Akhir Pekan, Pemprov DKI Jakarta Akan Pertimbangkan Soal PSBB Ketat

1. Tunjangan Kinerja

Nominal tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung instansi, dan tentu jabaran dari tiap-tiap PNS.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah