Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dikabarkan Akan Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 10 Februari 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12.
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA - Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, pemerintah hingga kini terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos).

Bansos Program Kartu Prakerja ini termasuk menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Namun, untuk tahun ini Program Kartu Prakerja 2021 belum diumumkan bagaimana kelanjutannya.

Baca Juga: Kisah Kelam di Balik Hidup Mewah, Paris Hilton Ungkap Kasus Perundungan yang Sempat Menimpa Dirinya

Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan membuka kembali program Kartu Prakerja untuk pemberian insentif para pekerja terdampak Covid-19 di 2021.

Kartu Prakerja ini sebagai pengganti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, dan rencananya skema Kartu Prakerja ini bakal sama seperti sebelumnya.

“Selain untuk meningkatkan kompetensi (melalui pelatihan), di dalam Kartu Prakerja ada komponen insentif bagi yang berhasil menjadi peserta,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

Baca Juga: 11 Kecamatan di Bandung Jadi Prioritas Penerapan PPKM Mikro, Mulai dari Antapani hingga Ujungberung

Meski belum ada tanggal pasti kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya dibuka, ada baiknya calon peserta mengetahui beberapa persyaratannya.

Berikut ini beberapa peryaratan penting bagi Anda yang ingin mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah