Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Simak Prosedurnya Jangan Sampai Ada yang Terlewat

- 13 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi cara daftar BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah berupaya membantu keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan menyalurkan bantuan stimulus.

Program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali dilanjutkan di tahun 2021.

BPUM atau BLT UMKM merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk UMKM sebagai salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini 6 Klarifikasi Kemendikbud Soal KIP Kuliah, Salah Satunya Dapat Biaya Hidup Tiap Bulan

Melalui Kementerian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM, dan hanya akan diberikan sebanyak satu kali.

Sebelumnya, BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2021 telah disalurkan pada sebanyak 12 juta pelaku UMKM, dengan target penyaluran mencapai 100 persen.

Dilansir dari laman resmi Depkop.go.id, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengkonfirmasi bahwa Banpres BPUM atau BLT UMKM akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Baca Juga: SAH! Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dibuka! Langsung Daftar Sekarang Juga dengan Cara Ini

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop UKM.

Lantas bagaimana cara mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta?

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x