BST Rp300 Ribu Disalurkan pada Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

- 20 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu.
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga program Bantuan Sosial (Bansos) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Bansos BST ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Bansos BST Rp300 ribu ini diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Curah Hujan Lebat Hingga 21 Februari 2021, Berikut 7 Kabupaten yang Berpotensi Banjir

Nantinya, Bansos BST Rp300 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan, terhitung mulai dari Januari hingga April 2021.

Dalam proses penyalurannya, Bansos BST Rp300 ribu ini mengacu pada penerima yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, Ini Nomor Penting Layanan Kedaruratan, Fitur JakPantau Bisa Diandalkan

Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram @kemensosri, berikut adalah syarat penerima BST Kemensos Rp300 Ribu:

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x