Bansos BST Rp300.000 Selama 4 Bulan untuk 10 Juta KPM, PT POS Indonesia Sudah Salurkan 95 Persen

- 17 Februari 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Dok PR

PR BANDUNGRAYA – Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BST sebesar Rp300.000 selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021 sebagai bantuan bagi warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BST sebesar Rp300.000 ini adalah program yang dijalankan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk membantu perekonomian masyarakat. Bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero), Kemensos mengoptimalkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 ini.

PT Pos Indonesia (Persero) pun telah menyatakan kesiapannya melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Terbaru, Cara Pencairan Bansos BST Rp300.000, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftarnya

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Faizal menambahkan, PT Pos juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW dan juga komunitas bekerjasama menyalurkan bansos. Petugas pos akan mendatangi langsung dan mengantar BST kepada Keluarga penerima manfaat.

Selain itu, PT Pos selaku mitra Kementerian Sosial yang menangani jalur distribusi, memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Jadi Program Prioritas di 2021, Kemnaker Siapkan Dana Sebesar Rp20 Triliun

BST tahap 1 tahun 2021 telah disalurkan ke 483 kota, 514 Kabupaten, 7.094 Kecamatan, dan 83.447 desa di 33 Provinsi termasuk ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang terkenal sulit untuk disentuh akibat keterbatasan sarana transportasi dan cuaca untuk menuju ke sana.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x