Selain Pengangguran, Ini Daftar yang Boleh Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- 22 Februari 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Pengangguran dari laman BPS .
Ilustrasi Pengangguran dari laman BPS . /Instagram/@bps_statistics

 

PR BANDUNGRAYA – Per tanggal 21 Februari 2021, pembuatan akun Kartu Prakerja baru untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah bisa dilakukan secara langsung di situs www.prakerja.go.id.

Kemudian muncul pertanyaan seputar siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 bahkan sampai ada anggapan yang mengatakan bahwa hanya pengangguran saja yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Akan tetapi rupanya pendaftar program Kartu Prakerja yang pembuatan akunnya sudah dibuka sejak kemarin, 21 Februari 2021, tidak terbatas pada pengangguran saja.

Baca Juga: Klarifikasi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, lalu Kapan Jadwal Pendaftaran?

Dikutip dari situs www.prakerja.go.id, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja ini.

Bagi para mahasiswa dan mahasiswi yang baru saja lulus dari perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi terkenal maupun tidak pun diperkenankan untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini.

Sementara itu, dikutip dari laman www.prakerja.go.id, pendaftar yang menjadi prioritas utama dari program Kartu Prakerja adalah pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Palestina Krisis Vaksin Covid-19, Israel 'Angkat Tangan' hingga Singgung Tepi Barat dan Jalur Gaza

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x