Benarkah BLT Subsidi Gaji Termin 3 Cair Februari 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 23 Februari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /Yusuf Nugroho/ANTARA/Yusuf Nugroho

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji untuk tahun 2021.

Kendati demikian, baru-baru ini beredar banyak informasi mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan bahwa realisasi penyaluran BLT Subsidi Gaji gelombang 2 saat ini mencapai 98,92 persen, sudah hampir 100 persen.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Berikut Syarat dan Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan BLT Subsidi Gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Menaker Ida Fauziyah akan usahakan penyaluran sisa BLT Subsidi Gaji gelombang 2, dan pihak Kemnaker akan mengusahakan meminta kembali kepada Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: Masuk Daerah Gangguan KKB, Kapolda Papua Sebut Ada Tiga Polres

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan sda sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses pencairannya.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: indonesia.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x