PR BANDUNG RAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah akan mengupayakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahun 2020 yang belum tersalurkan.
Sebelumnya, Menaker telah menjelaskan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada pertengahan Januari lalu mengenai penyerapan BLT Subsidi Gaji untuk tahun 2021.
Pasalnya, diketahui bahwa realisasi dari BLT Subsidi Gaji saat ini telah mencapai 98,92 persen, dan disalurkan dalam dua termin.
Baca Juga: Cuma Main Sekali dengan Persib, Ini Momen Zulham dan Fabianos dengan Maung Bandung
Termin pertama pencairan BLT Subsidi Gaji sebanyak 12.293.134 pekerja atau setara 99,11 persen, sedangkan termin kedua telah tersalurkan 12.244.169 orang atau setara 98,71 persen.
Menaker Ida menjelaskan, penyerapan BLT Subsidi Gaji yang belum mencapai 100 persen tersebut disebabkan karena kendala rekening.
Di antaranya seperti duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Kemnaker RI pada Rabu, 17 Februari 2021.