PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui APBN 2021 telah menetapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Rp200 Ribu, dan BST.
Khusus Program Sembako Bansos BPNT Rp200 Ribu, akan diberikan dari bulan Januari hingga Desember 2021 untuk 20 juta KPM. Bansos ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu, kini diubah menjadi bantuan tunai. Bansos BPNT Rp200 Ribu ini akan diberikan per bulan untuk masa Januari sampai dengan Desember 2021 yaitu selama 12 bulan atau setahun penuh.
Baca Juga: 37 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Berpotensi Diterjang Banjir Bandang Hari Ini
Mengenai penyaluran Bansos BPNT Rp200 Ribu di tahun 2021, telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Ia juga menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 akan sudah mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.
"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah,” kata dia sebagaimana dilaporkan Antara.
Baca Juga: Kaget Pintu Toilet Didobrak Barista Kopi Kenangan, Dinda Shafay: Aku Nangis Gabisa Tahan Lagi
Sedangkan, soal skema penyaluran bantuan Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Bansos akan diantar ke rumah masing-masing penerima agar tidak terjadi kerumunan di satu tempat.
Bagi Anda yang ingin menerima bantuan, Anda perlu memastikan sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).