BPNT Rp200 Ribu Dibagikan kepada Pemilik KKS, Simak Cara Pembuatan dan Pencairan Kartu Sembako

- 10 Februari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS.
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS. /Instagram.com/@kemensosri

PR BANDUNGRAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan Kartu Sembako akan kembali cair bulan Februari tahun 2021 kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program BNPT ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini berupa sembako senilai Rp200 ribu, namun ada pula yang diberikan uang tunai.

Target anggaran BPNT dari Kemensos senilai Rp42,5 triliun dengan sasaran 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Dikenal Penyayang, Foto Tangkapan Layar V BTS Cium Jin di Depan Kamera Mendadak Viral

Program BPNT atau Kartu Sembako Rp200 ribu diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Pelaksanaan penyaluran program sembako ini dilakukan dari Januari hingga Desember 2021.

Tujuan program BNPT ini adalah mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Baca Juga: SIMAK! Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui Link www.prakerja.go.id

Kemudian meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi, serta memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah menjadi kriteria yang layak mendapatkan bantuan ini. Selain itu, KPM BPNT adalah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang ditetapkan oleh KPA di Kemensos.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x