PR BANDUNGRAYA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memastikan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan mulai tanggal 4 Januari 2021.
Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kasus Kekerasan oleh Orang Tua Tewaskan Balita, Jimin BTS Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Jung In
Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program sembako BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Jika peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Demi Kelancaran Sidang Perdana Habib Rizieq Hari Ini, PN Jakarta Selatan Minta Pengamanan Ekstra
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos Rp200 ribu, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu. Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
1. Lakukan pendaftaran peserta KPM ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.