PR BANDUNGRAYA - Setelah membuka 12 gelombang, pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang ke-13. Ini adalah link resmi untuk daftar Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah sebagai respon dalam menanggapi dampak dari pandemi Covid-19.
Dikutip PRBandungRaya.com, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Baca Juga: Lansia Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Program Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan, Ini Alasannya
Program Kartu Prakerja juga menyediakan berbagai pelatihan untuk para pekerja atau wirausahawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja dikutip PRBandungRaya.com dari web Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: Buka Ibadah Haji Tahun 2021, Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Covid-19 bagi Jamaah
1. Daftar Akun
Persyaratannya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal. Setelah mengisi data maka data tersebut akan diproses oleh pihak Kartu Prakerja.