Segera Daftar! Ini Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

- 4 Maret 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka. /ANTARA/Moch Asim

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Lalu akan ada notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka Anda akan masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP (Kartu Tanda Penduduk), isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) dan tanggal lahir Anda, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

2. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Kedua tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki peserta. Boleh menggunakan alat bantu seperti pensil/pulpen dan kertas untuk menyelesaikan soal. Ada 18 soal yang harus dikerjakan oleh peserta.

3. Pilih Pelatihan yang Diinginkan
Peserta harus mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih, jika tidak maka sertifikat tidak akan diberikan dan insentif tidak akan cair.

Setelah lolos seleksi pendaftaran maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh berbagai platform seperti Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu.

Pastikan ketika mengikuti pelatihan memiliki kuota internet dan sinyal yang memadai karena semua pelatihan dilakukan secara daring.

Yang menarik dari program Kartu Prakerja ini banyak manfaatnya yaitu mendapatkan sertifikat dan insentif Rp600 ribu per bulannya.

Sertifikat tersebut bisa didapatkan ketika peserta berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi ulasan/rating.

Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif tambahan bila mengisi survei.

Survei tersebut dilakukan selama tiga kali. Bila diisi, akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp50 ribu per survei.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah