Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka, Peserta Diminta Buat Akun dan Update Data Diri

- 11 Maret 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 14. Kartu Prakerja gelombang 14 segera dibuka, update data diri agar bisa mengikuti gelombang yang sedang dibuka tanpa ribet.
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 14. Kartu Prakerja gelombang 14 segera dibuka, update data diri agar bisa mengikuti gelombang yang sedang dibuka tanpa ribet. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNGRAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 Tahun 2021 segera dibuka, para calon peserta pendaftaran diminta segera membuat akun prakerja dan update data diri, begini caranya.

Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja telah membuka gelombang baru yaitu gelombang 12 dan gelombang 13. Saat ini, prograk Kartu Prakerja gelombang 14 segera dibuka.

Perlu diketahui, bagi peserta yang sudah lolos di gelombang sebelumnya, maka tidak bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 14.

Baca Juga: Update! Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14: Simak Persyaratan Terbaru Lengkap di Sini

Sementara untuk syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 14, dapat dilihat sebagai berikut:

1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan formal

Melansir dari instagram resmi kartu prakerja, Kartu Prakerjag gelombang 14 akan segera dibuka. Panitia penyelenggara mengimbau para calon peserta sudah membuat akun dan update data diri.

Baca Juga: Capai Kesepakatan, Lagu Distribusi Kakao Entertainment Kembali Hadir di Spotify, Ini Kecemasan Netizen Korea

Dengan membuat akun, nantinya calon peserta hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14.

Perlu diketahui, Anda yang termasuk ke dalam orang-orang di bawah ini tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14 tahun 2021:

1. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 untuk Warga DKI Jakarta Sudah Cair, Segera Cek Lewat Link Berikut

2. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

3. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

4. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

Baca Juga: Kabar Baik bagi Penikmat Musik K-Pop, Kakao Entertainment dan Spotify Akan Perpanjang Perjanjian Lisensi

5. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 14 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

Baca Juga: UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Bus di Sumedang yang Masuk ke Dalam Jurang Sedalam 20 Meter

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Bang Si Hyuk Ungkap Alasan Kenapa Big Hit Entertainment Mengubah Nama Jadi HYBE Corporation

7. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS atau pengumuman di dashboard Kartu Prakerja.*** 

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah