Kenali 2 Notifikasi Ini, Anda Dipastikan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

- 23 Maret 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Ada dua notifikasi yang diberikan pelaksana program Kartu Prakerja jika lolos seleksi. Pertama lewat SMS yang kedua melalui akun Anda.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Ada dua notifikasi yang diberikan pelaksana program Kartu Prakerja jika lolos seleksi. Pertama lewat SMS yang kedua melalui akun Anda. /iNSulteng.com/Situr Wijaya/

1. Pertama, jika Anda lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor HP masing-masing.

2. Kedua, jika Anda lolos nantinya akan mendapatkan informasi di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 15

1. WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

 

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) .

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x