7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
8. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, atau BSU.
9. Pastikan hanya dua anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar.
Pastikan peserta sesuai dengan kriteria tersebut untuk memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 15.
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
- Website: www.prakerja.go.id
- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id
Perlu diingat, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Cek saldo