Dengan demikian, total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April 2021.
Kementerian Sosial menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting.
Terlebih, untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dan tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021 lantaran tidak tersedianya anggaran.
“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ia juga mengatakan, satu di antara alasan tidak akan diperpanjangnya BST karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurutnya, masyarakat seharusnya sudah bisa kembali beraktivitas dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia telah mulai normal.***