Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun, Simak Alur Pencairan Uangnya di Sini

- 8 April 2021, 16:33 WIB
Dana BOS bagi madrasah swasta senilai total Rp3,6 triliun siap kembali dicairkan oleh Kementerian Agama. Dana cair sejak 31 Maret 2021.
Dana BOS bagi madrasah swasta senilai total Rp3,6 triliun siap kembali dicairkan oleh Kementerian Agama. Dana cair sejak 31 Maret 2021. /Unsplash

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta senilai Rp3,6 triliun.

Kemenag telah mengucurkan dana BOS sejak 31 Maret 2021. Oleh sebab itu, bagi Anda yang akan mencairkan uangnya, simak artikel ini hingga habis.

“InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi,” kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar.

Baca Juga: Persib Bandung Bakal Hadapi Persebaya Surabaya di Piala Menpora, Coach Robert Boyong 20 Pemain

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pencairan dana BOS dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Akan tetapi, untuk pencairan dana BOS Madrasah tahun 2021, akan dilakukan langsung dari Kementerian Agama pusat.

“Mulai tahun ini, pencairan BOS Madrasah swasta dilakukan dari pusat,” ucap Umar.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sekolah Kedinasan 2021, Mulai dari Pendaftaran hingga Pengolahan Nilai

“Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik,” kata dia.

Lebih lanjut, Umar meminta agar setiap Madrasah dapat memanfaatkan dana BOS Madrasah Rp3,6 triliun dengan optimal.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x