Baca Juga: Dapat Pesan dari Bank BRI? SELAMAT, Anda Lolos Jadi Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima bansos UMKM dari pengusul Bansos UMK
7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Kasus Selebgram Rachel Vennya Kabur Dari Karantina Naik Ke Meja Persidangan
Baca Juga: Selamat, Anda Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Dapat Pesan Ini di Link Eform BRI
Menurut Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.
Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI dan BRI.***