Yuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Dapat Pesan Ini dari BRI

- 4 Desember 2021, 09:39 WIB
Yuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Dapat Pesan Ini dari BRI
Yuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Dapat Pesan Ini dari BRI /Dok. BRI

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan).

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

 Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Duh, Ternyata Ini Dampak yang Terjadi Akibat Gedung Cyber Kebakaran!

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta

2. Tidak sedang menerima KUR

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x