BANDUNGRAYA.ID - Cek penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta bisa dilakukan melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian sosial terus menyalurkan bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta hingga tahap 4, rinciannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember akhir tahun 2021.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH Oktober 2021 berdasarkan Komponen kesehatan :
Baca Juga: Cara Mendaftarkan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil Jadi Penerima Bansos PKH! Bisa Dapat Rp3 Juta
Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH Oktober 2021 berdasarkan Komponen pendidikan:
Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta akhir tahun 2021 dari Kemensos RI
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'
Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta akhir tahun 2021 atau tidak.***