Hanya Menggunakan Link di Sini, Bisa Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagianmu Sekarang!

- 22 Desember 2021, 21:37 WIB
Hanya Menggunakan Link di Sini, Bisa Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagianmu Sekarang!
Hanya Menggunakan Link di Sini, Bisa Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagianmu Sekarang! /Dok. BRI

BANDUNGRAYA.ID - Hari ini, Rabu 22 Desember Desember 2021 adalah hari dua puluh dua pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta pada bulan Desember 2021.

Salah satu bank penyalur bansos yang bekerja sama dengan Kemenkop UKM, yaitu Bank BRI sudah membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta. Segera cairkan dananya dengan cara berikut ini.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Baca Juga: Cek Saldo ATM, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini Menjelang Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI.

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

Baca Juga: Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Desember 2021: INI NIH PENYEBAB

Baca Juga: Bursa Transfer 2021: Persib Bandung Akan Datangkan Pemain Lokal, Siapakah Pemain Tersebut? Simak di Sini

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

4. Klik proses inquiry

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Baca Juga: Cara Menggunakan Secreto, Bisa Kirim Pesan Rahasia Tanpa Identitas!

Baca Juga: Hari Keenam Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Cek Bagianmu di Eform BRI Sekarang!

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah